(مَنْ لَمْ يُجْمِـعْ الصِّـيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ).
"Siapa pun yang tidak berniat untuk berpuasa sebelum fajar, maka tidak akan ada puasa baginya."
[HR Abu Dudwud dengan shadih sanad]
Bagaimana dengan hukum niat sekali untuk semua Ramadhan
تكفي النِّيَّة الْوَاحِدَة لكل صَوْم رمضان ويجوز كل يوم نية ، ومن خطـر بقلبه أنه صائم غدا لا لا
Niat itu cukup untuk seluruh bulan puasa Ramadhan, dan itu bisa setiap hari. Siapa pun yang memilikinya dalam hatinya bahwa ia akan puasa besok, maka ia bermaksud.
(ومَن خطر بقلبه أنه صائم غداً: فقد نوى).
"Siapa pun yang berpikir bahwa dia akan berpuasa besok, maka dia dianggap bermaksud."
"Siapa pun yang berpikir bahwa dia akan berpuasa besok, maka dia dianggap bermaksud."
Muroja'ah:
@abinyasalma
Jazakumullahu khoiron.
• ═══════ ◎ ❅ ◎ ═══════ ═══════ ═══════ •
CHANNEL MULAI LAGI
https://t.me/MuliaWithSunnah
https://t.me/RisalahSunnah
Aplikasi Android: https://goo.gl/ozGo2Q
Situs web: https://asysyamil.com
️ FB: https://goo.gl/tJdKZY
WA: 081381173870 Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar