Karenanya bahasa arab merokok adalah “minum asap” (شرب الدخان)
Faktanya:
Karena rokok diisap dengan kekuatan mulut dan dilakukan berkali-kali, apalagi rokoknya tidak hanya satu batang dan uap rokok juga bisa ditelan
Nebulizer: pasien hanya bernapas seperti biasa saja ketika diberi uap
Inhalar: pasien hanya menghisap beberapa kali (2-4 x umumnya)
Perlu diketahui bahwa salah satu pendapat ulama adalah
“Jika sengaja memasukkan sesuatu benda ke dalam perut, maka puasanya batal meskipun yang dimasukkan bukan makanan”
“Segala sesuatu yang masuk dalam perut dan dalam tubuh termasuk pembatal puasa, baik yang masuk adalah sesuatu yang bermanfaat atau yang mendatangkan bahaya. Misalnya seseorang menelan biji tasbih, besi atau selainnya (dengan sengaja), maka puasanya batal.”
Jazakumullahu khoiron.
•═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
CHANNEL MULIA DENGAN SUNNAH
https://t.me/MuliaDenganSunnah
https://t.me/RisalahSunnah
Android app : https://goo.gl/ozGo2Q
Website : https://asysyamil.com
️ FB : https://goo.gl/tJdKZY
WA : 081381173870 Admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar